SK NOMOR: 689/KPTS/KET-STABN/IV/2024 pada 05 April 2024 di Jakarta yang berdiri secara independen.
Tugas KEIN yaitu melaksanakan pengkajian secara etik, penelitian bidang kesehatan Dharma Usada terutama penelitian dengan subyek penelitian manusia untuk menjaga martabat, hak, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang terlibat dalam penelitian serta menerbitkan surat persetujuan etik (Ethical Clearance Approval).
KEIN merupakan sistem informasi manajemen berbasis online, yang digunakan untuk proses pengajuan kaji etik bagi penelitian kesehatan oleh peneliti ke KEIN secara online. Proses kaji etik dilakukan secara online sistem oleh team reviewer etik pada KEIN, yang semua aktifitas kaji etik terpantau oleh KEIN.
0 Komentar